|
Situs Berita Kristen PLewi.Net -Bagaimana Bebas Dari Hutang?
|  |
Minggu, 18 Mei 2008 00:00:00 Bagaimana Bebas Dari Hutang? Apakah boleh berhutang? Yang jelas dari akal sehat kita tahu bahwa berhutang akan membuat hidup menjadi terikat, sulit dan
rumit. Nah, bagaimana cara keluar dari dalam jerat hutang?
Banyak keluhan kita temui dimana-mana mengenai orang yang
terlilit utang. Baik di gereja, ditempat pekerjaan maupun dilingkungan perumahan ada saja orang yang terjerat hutang. Mengapa
orang terjerat hutang? Dalam pandangan saya karena mereka seperti kata pepatah "Besar pasak daripada tiang" yang artinya "besar
pengeluaran daripada penghasilan". Pepatah ini sering digunakan untuk menunjuk atau memperingatkan orang-orang yang sering
terlibat dalam masalah hutang agar memperhatikan seberapa besar pengeluaran mereka dan disesuaikan dengan penghasilan. Jika
tidak maka mereka sudah pasti akan terjerat hutang.
Hutang memang bukan hal baru. Apalagi sekarang ada banyak cara
yang digunakan untuk memikat orang supaya berhutang. Lewat berbagai loan, kartu kredit dll. Sebagian orang percaya, "Silahkan
saja anda berhutang akan tetapi anda harus selalu ingat untuk melunasinya. " Namun sebagian lagi berkata," Saya tidak mau
berhutang."
Bagi golongan pertama mereka harus memiliki sikap disiplin tinggi dalam mengatur keuangan sehingga tidak
terlilit hutang. Sedangkan bagi mereka yang berkata tidak mau berhutang maka inipun suatu keputusan yang tanpa resiko yang juga
mesti dipertahankan agar tidak tergoda pihak ketiga sehingga benar-benar bebas dari hutang.
Tapi jaman sekarang
adakah kita bisa benar-benar bebas dari hutang? Saya yakin semua orang pasti pernah berhutang mungkin bukan uang, mungkin saja
utang budi atau jasa. Apapun itu, sebagai orang berintegritas marilah kita berupaya sekuat tenaga untuk melunasi semua hutang
kita.
Apapun yang anda percayai, janganlah menggenapi pepatah, "BESAR PASAK DARIPADA TIANG" itu. (Hendra
Kasenda)
Oleh : hendra k
Sumber : www.gpmagazine.blogspot.com
Diambil dari milis
www.pustakalewi.netdilihat : 539 kali |
| |